Selamat datang di website resmi Fakultas Teknik Universitas Singaperbangsa Karawang

Struktur Organisasi

Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 66 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Singaperbangsa Karawang, Fakultas Teknik terdiri atas:

  1. Dekan; Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan; dan Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan;
  2. Senat Fakultas;
  3. Bagian Tata Usaha;
  4. Program Studi;
  5. Laboratorium; dan
  6. Kelompok Jabatan Fungsional.


Indonesia English